Cek Channel YouTube saya Pak Lukas

Panduan Portofolio Sertifikasi PPG

Komponen Portofolio Sertifikasi PPG

Keempat komponen portofolio dijelaskan sebagai berikut.

1. Komponen melaksanakan penelitian dan publikasi dibuktikan dengan kepemilikan laporan penelitian atau artikel yang diseminarkan atau dibahas di forum ilmiah tertentu dan dimuat dalam proseding, atau artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah terakreditasi maupun tidak terakreditasi, tulisan ilmiah popular yang dimuat dalam majalah, tabloid, koran, news letter, atau bulletin; baik yang terbit lokal, regional, nasional maupun internasional yang relevan mata pelajaran yang diampu baik (individu/kelompok). Skripsi, tesis, disertasi, dan makalah yang dihasilkan mahasiswa untuk memenuhi tugas akademik ketika mahasiswa melanjutkan studi tidak dapat dimasukan sebagai komponen karya pengembangan profesi.


2. Komponen refleksi diri dideskripsikan dengan narasi tentang proses perbaikan kinerja professional secara terus-menerus yang dilakukan oleh mahasiswa PPG baik dalam pengembangan diri (termasuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran pada khususnya), melaksanakan penelitian, mengembangkan karya inovasi dan juga terkait pelaksanaan tugas guru secara umum meliputi berfikir, berperilaku, dan berinteraksi dengan orang lain. Analisis ini mendeskripsikan apakah pengembangan diri, penelitian dan pengembangan karya inovatif sudah direncanakan, dilaksanakan, dan dinilai secara baik. Analisis ini juga memuat deskripsi tentang permasalahan dan perbaikan ketiga hal tersebut, serta menemukan makna dari dari proses perbaikan tersebut guna melakukan modifikasi kegiatan pembelajaran di masa depan. Hal-hal yang sudah berhasil juga diceritakan untuk dijadikan penguatan kegiatan berikutnya. Perubahan/perbaikan yang telah dilakukan mahasiswa dilampirkan.

3. Komponen pencarian informasi dan pengetahuan baru dibuktikan dengan mengikuti kegiatan untuk meningkatkan kompetensi diri. Kegiatan ini berupa pendidikan dan latihan, lokakarya, seminar/webinar/konferensi, dan juga kegiatan lain yang mendukung peningkatan kualitas diri. Pendidikan dan pelatihan (diklat) adalah kegiatan yang pernah diikuti oleh mahasiswa dalamrangka pengembangan dan/atau peningkatan kompetensi selama melaksanakan tugas sebagai pendidik, baik pada tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, maupun internasional. Bukti dokumen keikutsertaan komponen ini berupa sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara yang sah. Keikutsertaan dalam seminar/webinar/konferensi sebagai pemakalah dibuktikan dengan sertifikat dan makalah/bahan presentasi, sedangkan kalau sebagai peserta dibuktikan dengan sertifikat. Kegiatan lain yang mendukung berupa kegiatan MGMP/KKG atau sebagai Guru Inti/Master Trainer dalam kegiatan-kegiatan pengembangan profesi yang dibuktikan dengan sertifikat.

4. Komponen menghasilkan inovasi baru adalah upaya mahasiswa untuk menunjukkan adanya pengembangan profesi dengan menghasilkan karya yang sesuai dengan profesinya. Karya-karya ini dilengkapi dengan bukti pernyataan keaslian karya yang ditandatangani mahasiswa di atas materai Rp 6.000,00. 

Komponen ini meliputi hal-hal sebagai berikut.

  • Buku, dapat berupa buku pelajaran, buku referensi, buku lainnya, dan/atau buku terjemahan yang diterbitkan oleh suatu lembaga/institusi atau penerbit baik yang memiliki nomor ISBN maupun yang tidak memiliki nomor ISBN.
  • Modul pembelajaran berupa modul yang digunakan selama melaksanakan pembelajaran di kelas yang diampu mahasiswa, baik di sekolah sendiri atau sekolah lain atau untuk kelompok belajar paket A, B, dan C.
  • Diktat yang mencakup materi pelajaran yang diampu mahasiswa termasuk diantaranya panduan praktikum, lembar kerja, dan lain-lain.
  • Media/alat pembelajaran, yaitu hasil karya guru yang inovatif, orisinil dan sesuai matapelajaran. Media/alat pembelajaran dapat berupa alat bantu presentasi, alat bantu olah raga, alat bantu praktik, alat bantu musik, dan alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran/pembimbingan di sekolah.
  • Karya teknologi tepat guna, yaitu karya hasil pengembangan dalam bidang sains, teknologi, sosial, dan humaniora yang dibuat menggunakan bahan, sistem, atau metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk membantu kelancaran pendidikan atau membantu kehidupanmasyarakat;
  • Karya seni dan karya olahraga, yaitu hasil refleksi nilai-nilai dan atau gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang bermakna bagi kehidupan manusia.

Bukti media/alat pembelajaran, karya teknonologi tepat guna, dan karya seni/olah raga yang tidak dapat disertakan langsung sebagai bukti diganti dengan foto dari karya dimaksud dan bukti lain yang menggambarkan penggunaan karya teknologi tepat guna atau karya seni tersebut. Bukti karya teknologi atau karya seni/olah raga perlu disertai deskripsi yang menggambarkan ide yang melatarbelakangi, spesifikasi, dan khalayak yang memanfaatkannya. Deskripsi media/alat pembelajaran mencakup spesifikasi (dimensi dan bahan bakunya), materi ajar, dan cara (manual procedure) menggunakan media tersebut dalam pembelajaran yang memiliki keabsahan/kesahihan.

Karya Penelitian

Kegiatan

Skor

Publikasi di jurnal internasional 3

3

Publikasi di jurnal nasional S1 dan S2 2,5

2,5

Publikasi di jurnal, ada e-ISSN dan DOI 2

2

Jurnal nasional 1,5

1,5

Laporan hasil penelitian yang telah diseminarkan di sekolah 1

1

Laporan hasil penelitian (belum diseminarkan) 0,5

0,5

Karya ilmiah/best practices di jurnal/proseding internasional 3

3

Karya ilmiah/best practices di jurnal/proseding nasonal 2,5

2,5

Karya ilmiah/best practices di jurnal/proseding provinsi 2

2

Tulisan karya ilmiah populer di massmedia nasional 1,5

1,5

Tulisan karya ilmiah populer di massmedia provinsi, kabupaten, web resmi/bukan blog 1,0

1

Refleksi Diri

Kegiatan

Skor

Melaksanakan refleksi pengembangan diri (termasuk perencanaan, pelaksanaan, asesmen pembelajaran) 1 semester minimal 1 kali

0,5

Melaksanakan refleksi pelaksanaan penelitian

0,5

Melaksanakana refleksi pengembangan karya inovasi

0,5

Pencarian Informasi/Pengetahuan dalam forum ilmiah

Diklat Fungsional dan Teknis (jam)

Skor

Lebih dari 960

15

641 sd 960

9

481 sd 640

6

181 sd 480

3

81 sd 180

2

30 sd 80

1

Kegiatan Kolektif Guru

Pembicara

Peserta/Panitia/Moderator

Lokakarya/Seminar/Konferensi Internasional

1

0,5

Lokakarya/Seminar/Konferensi Regional

0,8

0,4

Lokakarya/Seminar/Konferensi Nasional

0,7

0,35

Lokakarya/Seminar/Konferensi Provinsi

0,6

0,3

Lokakarya/Seminar/Konferensi Kabupaten/Kota

0,5

0,25

Lokakarya/Seminar/Konferensi Sekolah/Gugus

0,2

0,1

Paket kegiatan guru (misalnya paket pengembangan kurukulum, paket penyusunan modul, dan lain-lain, 1 paket minimal 3 jam pertemuan @60 menit), 1 paket poinnya 0,35.

Inovasi Baru dalam Pendidikan/Pembelajaran

Produk

Skor

Menulis buku teks yang lolos penilaian Kemdikbud

6

Buku teks yang diterbitkan penerbit (printed atau e-book) penerbit ber ISBN

3

Buku teks yang diterbitkan penerbit (printed atau e-book) penerbit belum ber ISBN

1

Buku teks yang dicetak sendiri

0,5

Modul/LKPD minimal 1 semester yang digunakan nasional

2

Modul/LKPD minimal 1 semester yang digunakan provinsi/kabupaten/kecamatan

1

Modul/LKPD minimal 1 semester yang digunakan sekolah

0,5

Buku dalam bidang pendidikan diterbitkan penerbit (printed atau e-book) ber ISBN

3

Buku dalam bidang pendidikan diterbitkan penerbit (printed atau e-book) belum ber ISBN

1

Buku dalam bidang pendidikan yang dicetak sendiri

0,5

Buku hasil karya terjemahan

1

Buku pedoman guru

1,5

Book chapter/bunga rampai yang terbit nasional ber-ISBN diterbitkan penerbit (printed atau e-book)

1,5

Book chapter/bunga rampai yang terbit nasional belum ber-ISBN diterbitkan penerbit (printed atau e-book)

1

Book chapter/bunga rampai belum ber-ISBN diterbitkan sendiri

0,5

Karya teknologi kompleks

4

Karya teknologi sederhana

2

Karya seni kompleks

4

Karya seni sederhana

2

Alat peraga kompleks

2

Alat peraga sederhana

1

Karya praktikum kompleks

4

Karya praktikum sederhana

2

Anggota Tim pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya tingkat nasional/provinsi

1

Keterangan untuk karya kompleks dan karya sederhana

a. Kategori karya teknologi

1) Kategori Kompleks:

  • Satu atau beberapa karya berupa hasil pengembangan model metodologi/evaluasi pembelajaran/manajemen/ olahraga yang telah divideokan dengan durasi kumulatif minimal 60 menit.
  • Satu karya berupa hasil eksperimen sains/teknologi dimanfaatkan di masyarakat minimal di tingkat kelurahan.
  • Satu karya berupa program aplikasi komputer dan dimanfaatkan di masyarakat minimal di tingkat kelurahan.
  • Satu karya berupa alat/mesin serba guna dimanfaatkan di masyarakat minimal di tingkat kelurahan.

2) Kategori Sederhana:

  • Satu atau beberapa karya berupa hasil pengembangan model metodologi/evaluasi pembelajaran/ manajemen/ olahraga yang telah divideokan dengan durasi kumulatif minimal 30 menit.
  • Satu karya berupa hasil eksperimen sains/ teknologi dimanfaatkan di tingkat sekolah.
  • Satu karya berupa program aplikasi komputer untuk pendidikan dan dimanfaatkan di tingkat sekolah. 
  • Satu karya berupa alat/mesin dimanfaatkan di tingkat sekolah.


b. Kategori karya seni

1). Kategori Kompleks:

a) Seni sastra:

  • Dua buah buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar yang diterbitkan, ber-ISBN.
  • Buku kumpulan cerpen minimal 10 cerpen, buku kumpulan puisi minimal40 puisi diterbitkan, ber-ISBN,
  • Satuan kliping minimal 10 cerpen atau kliping minimal 40 puisi yang dimuat di media masa yang ber-ISSN.

b) Desain komunikasi visual:

  • Setiap judul film (cerita, dokumentasi, animasi), sinetron, wayang, atau company profile berdurasi minimal 30 menit.
  • Setiap minimal 6 baliho yang berbeda, dipasang di tempat umum.
  • Setiap minimal 20 poster/pamflet/brosur seni yang berbeda, ukuran kecil, dan dicetak berwarna.

c) Seni Musik

  • Setiap 6 judul lagu yang telah direkam oleh instansi/perusahaan rekaman profesional atau setiap 6 judul lagu yang telah dipublikasikan.
  • Setiap 10 naskah aransemen lagu yang telah diterbitkan dan ber-ISBN.

d) Seni Busana:

  • Setiap 10 kreasi busana yang berbeda.

e) Seni rupa:

  • Setiap 6 lukisan, patung, ukiran, atau keramik yang berbeda.
  • Setiap 20 karya seni fotografi yang berbeda dan telah dipublikasikan/dipamerkan.
  • Setiap 10 jenis karya seni ukuran kecil yang berfungsi sebagai souvenir.

f) Seni pertunjukan:

  • Satu judul drama, teater, musik, tari modern/klasik atau sendratari yang telah dipentaskan dengan durasi minimal 60 menit.
  • Beberapa judul drama, teater, musik, tari modern/ klasik atau sendratari yang telah dipentaskan dengan durasi komulasi minimal 60 menit.

2). Kategori Sederhana:

a) Seni sastra:

  • Satu buah buku novel, naskah drama/film, atau buku cerita bergambar (komik) yang diterbitkan,dan ber-ISBN.
  • Buku kumpulan cerpen minimal 5 cerpen atau buku kumpulan puisi minimal 20 puisi diterbitkan, dan ber-ISBN.
  • Satuan kliping minimal 5 cerpen ataukliping minimal 20 puisi yang dimuat di media masa yang ber-ISSN.

b) Desain komuikasi visual:

  • Setiap judul film (cerita, dokumenter, animasi), sinetron, wayang, atau company profile berdurasi minimal 15 menit.
  • Setiap minimal 3 (tiga) baliho/poster seni yang berbeda, dan dipasang di tempat umum.
  • Setiap minimal 10 poster/pamflet/brosur seni yang berbeda,ukuran kecil, dan dicetak berwarna.

c) Seni Musik

  • Setiap 3 judul lagu yang telah direkam oleh instansi/perusahaan rekaman tertentu atau setiap 3 judul lagu yang telah dipublikasikan.
  • Setiap 5 naskah aransemen lagu yang telah diterbitkan, dan ber-ISBN.

d) Seni Busana:

  • Setiap 5 kreasi busana yang berbeda.

e) Seni rupa:

  • Setiap 3 lukisan, patung, ukiran, atau keramik yang berbeda.
  • Setiap 10 karya seni fotografi yang berbeda.
  • Setiap 5 jenis karya seni ukuran kecil yang berfungsi sebagai souvenir, diedarkan secara luas dan diakui oleh masyarakat.

f) Seni pertunjukan:

  • Satu judul drama, teater, musik, tari modern/klasik atau sendratari yang telah dipentaskan dengan durasi minimal 30 menit.
  • Beberapa judul drama, teater, musik, tari modern/ klasik atau sendratari yang telah dipentaskan dengan durasi komulasi minimal 30 menit.


c. Kategori alat peraga

1) Kategori Kompleks:

  • Setiap 4 poster/gambar
  • Setiap 4 set alat permainan pendidikan
  • Setiap 4 set model
  • Setiap 4 alat bantu pelajaran
  • Setiap 1 buah benda potongan (cutaway)
  • Setiap video/animasi pembelajaran komputer berdurasi minimal 30 menit

2) Kategori sederhana:

  • Setiap 2 poster/gambar
  • Setiap 2 set alat permainan pendidikan
  • Setiap 2 set model
  • Setiap 2 alat bantu pelajaran
  • Setiap video/animasi pembelajaran komputer berdurasiminimal 15 menit


d. Kategori alat praktikum

1) Kategori Kompleks:

  • a) Setiap 2(dua) set alat praktikum sains
  • b) Setiap 2(dua) set alat praktikum teknik

2) Kategori Sederhana:

  • Setiap 1(satu) set alat praktikum sains


Posting Komentar

© Biologi Pak Lukas. All rights reserved. Developed by Jago Desain